PELAKSANAAN SELEKSI PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) ONLINE PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN TAHUN PELAJARAN 2021 / 2022 TELAH DIMULAI SEJAK TANGGAL 22 JUNI 2021. PENDAFTARAN DAPAT DILAKUKAN SECARA MANDIRI DI WEBSITE https://ppdbonline-labusel.com/ ATAU DAPAT DIPANDU / DIBANTU OLEH PANITIA PPDB UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN DI LOKASI SEKOLAH.
I. DASAR PELAKSANAAN :
1. PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU.
2. SURAT KEPALA DINAS PENDIDIKAN LABUHANBATU SELATAN NOMOR 421 / 1115 / Disdik / 2021 TANGGAL 2 JUNI 2021 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) TAHUN PELAJARAN 2021/2022.
II. JADWAL :
1. PENDAFTARAN : GELOMBANG I : TANGGAL 22 JUNI S.D 26 JUNI 2021
GELOMBANG II : TANGGAL 3 JULI S.D 5 JULI 2021.
2. PENGUMUMAN : HASIL SELEKSI GELOMBANG I DIUMUMKAN TANGGAL 29 JUNI 2021.
HASIL SELEKSI GELOMBANG II DIUMUMKAN TANGGAL 7 JULI 2021.
III. DAFTAR ULANG :
1. HASIL SELEKSI GELOMBANG I MELAKSANAKAN PENDAFTARAN ULANG TANGGAL 29 JUNI S.D 2 JULI 2021.
2. HASIL SELEKSI GELOMBANG II MELAKSANAKAN PENDAFTARAN ULANG TANGGAL 8 JULI S.D 10 JULI 202.
IV. PILIHAN JALUR SELEKSI :
1. JALUR ZONASI, YAITU SELEKSI YANG DIDASARKAN ATAS DOMISILI TEMPAT TINGGAL YANG TERTERA PADA KARTU KELUAR (KK). KUOTA JALUR ZONASI PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 96 ORANG.
SISWA BERASAL DARI DOMISIL MANAPUN DIBERIKAN HAK UNTUK MENDAFTAR
MENGIKUTI SELEKSI (TIDAK ADA PENOLAKAN UNTUK MENGIKUTI SELEKSI).
TEMPAT TINGGAL HANYA MENENTUKAN SKOR ZONASI SEBAGAIMANA DITETAPKAN DALAM JUKNIS PPDB YANG DITERBITKAN DINAS PENDIDIKAN LABUHANBATU SELATAN.
SKOR TOTAL = SKOR ZONASI + NILAI RATA-RATA UJIAN SEKOLAH.
SKOR TOTAL ADALAH SEBAGAI DASAR PERANGKINGAN UNTUK MENETAPKAN SIAPA SISWA YANG DINYATAKAN LULUS DALAM JALUR ZONASI.
2. JALUR AFIRMASI, YAITU SELEKSI BAGI SISWA KURANG MAMPU DIBUKTIKAN DOKUMEN BAHWA KELUARGA YANG BERSANGKUTAN SEDANG DALAM PROGRAM PENANGANAN KEMISKINAN (MISALNYA MEMILIKI KIP, KARTU PKH, SURAT KETERANGAN YANG SYAH, DLL). KUOTA JALUR AFIRMASI PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 29 ORANG.
SKOR TOTAL = SKOR AFIRMASI + NILAI RATA-RATA UJIAN SEKOLAH.
KUOTA JALUR AFIRMASI PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 29 ORANG.
3. JALUR PRESTASI, YAITU SELEKSI BAGI SISWA YANG MEMILIKI PRESTASI AKADEMIK MAUPUN NON AKADEMIK, DIBUKTIKAN DENGAN KEPEMILIKAN PIAGAM JUARA I, JUARA II, ATAU JUARA III, PERTANDINGAN / PERLOMBAAN TINGKAT KECAMATAN, KABUPATEN, PROVINSI, NASIONAL, MAUPUN INTERNASIONAL.
SKOR TOTAL = SKOR PRESTASI + JUMLAH NILAI RAPOR 5 (LIMA) SEMESTER TERAKHIR.
KUOTA JALUR PRESTASI PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 57 ORANG.
4. JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA, YAITU SELEKSI BAGI SISWA YANG MENGIKUTI PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA KE KECAMATAN SUNGAI KANAN, DIBUKTIKAN DENGAN ADANYA SK PINDAH TUGAS ORANG TUA BAIK DARI INSTANSI PEMERINTAH MAUPUN INSTANSI SWASTA.
SKOR TOTAL = NILAI RATA - RATA UJIAN SEKOLAH.
KUOTA JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 10 ORANG.
KETIKA KUOTA MASING - MASING JALUR SELEKSI TIDAK TERPENUHI, MAKA SISA KUOTA AKAN DITAMBAHKAN KE KUOTA JALUR ZONASI.
JUMLAH TOTAL KUOTA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA UPTD. SMP NEGERI 1 SUNGAI KANAN ADALAH 192 ORANG.
LEBIH LANJUT DAPAT DI LIHAT PADA PETUNJUK TEKNIK (JUKNIS) PPDB YANG DAPAT DI DOWNLOAD PADA LINK BERIKUT :